Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 SMPN 3 Mojogedang



I. PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

  1. Melampirkan SKHUS dan Surat Keterangan Nilai Rapor 6 semester terakhir semua mata pelajaran;
  2. Khusus bagi lulusan tahun sebelumnya harus memiliki SKHUS dan STTB;
  3. Melampirkan 1 lembar foto copy Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB  dan  menunjukkan Aslinya, bila terjadi pecah KK maka melampirkan foto copy KK lama atau Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah; 
  4. Bagi calon peserta didik yang berasal dari pondok pesantren alamat rumah yang digunakan berdasarkan alamat pondok pesantren dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Ketua Pondok Pesantren;
  5. Melampirkan fotocopy Akte Kelahiran (usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022); 
  6. Mengumpulkan pas foto 3 x 4 cm terbaru berwarna sebanyak 3 lembar;
  7. Bagi pendaftar Jalur Afirmasi, melampirkan fotocopy Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) / Surat Keterangan Indentitas Diri Base Data Terpadu (ID BDT) dari Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar/ fotokopi Kartu keluarga Sejahtera (KKS) /KIP ( Kartu Indonesia Pintar) dan menunjukkan aslinya. Dan apabila tidak memeliki kartu PKH /KKS /KIP harus mengumpulkan asli Surat Keterangan Identitas Diri Base Data terpadu dari Dinas Sosial kabupaten Karanganyar.
  8. Bagi pendaftar Jalur Perpindahan, melampirkan Surat Keputusan Pindah Tugas Orang Tua dari instansi/ lembaga/ kantor /perusahaan terhitung paling lama 6 bulan setelah kepindahan; 
  9. Bagi pendaftar Jalur Prestasi, Melampirkan fotocopy bukti prestasi bidang Akademik dan non Akademik  minimal tingkat kabupaten yang dilegalisir dan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menunjukkan aslinya (bagi yang memiliki) diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Fotocopy rapor kelas 4, kelas 5 dan kelas 6 semester gasal dan genap.


II. WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

Pendaftaran dilaksanakan secara online pada :

  1. Tanggal    :  20 s/d 23 Juni 2022
  2. Pukul        :  08.00 WIB – 12.00 WIB
  3. Tempat   

a. SMP Negeri 3 Mojogedang atau

b. mendaftarkan diri melalui situs : https://karanganyar.siap-ppdb.com


III. JALUR PENDAFTARAN

A. ZONASI

  1. Zona 1 : Desa/ Kelurahan Kedungjeruk
  2. Zona 2 : Buntar, Kaliboto, Gebyok, Kaliwuluh (Kec. Kebakkramat)
  3. Zona 3 : Wilayah diluar  zona 1 dan zona 2 dalam wilayah Kab., Karanganyar
  4. Zona 4 : Wilayah diluar  zona 1 , zona 2 dan zona 3 (di luar wilayah Kab. Karanganyar)

B. AFIRMASI

C. PERPINDAHAN

D. PRESTASI

CATATAN  :

Calon peserta didik dari jalur zonasi dapat memilih paling banyak 2 (dua) sekolah negeri dan 1 (satu) sekolah swasta, sedangkan jalur Afirmasi, Perpindahan Tugas  dan Prestasi hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah negeri atau swasta


IV. SELEKSI

1. Jalur Zonasi  ( Kuota minimal 55 % = 88 siswa) 

a. Calon Peserta Didik yang mendaftar dari Zona 1 langsung diterima sepanjang kuota masih tersedia. Bila kelebihan pendaftar maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan usia yang paling tua.

b. Apabila tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi oleh pendaftar yang berasal dari zona 2 dan seterusnya.

2. Jalur Afirmasi ( Kuota  minimal 15 % = 24 siswa)

Apabila Calon Peserta Didik baru yang mendaftar melebihi kuota maka  seleksi dilakukan berdasarkan zona terkecil, usia dan nilai rapor. 

3. Jalur Perpindahan ( Kuota  maksimal 5 % = 8 siswa)

Diperuntukkan pendaftar yang mengikuti perpindahan tugas orang tua sebagai pegawai instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakannya.

4. Jalur Prestasi ( Kuota  maksimal 25 % = 40 siswa)

Seleksi berdasarkan nilai rapor  dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di   bidang akademik maupun non akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau  tingkat kabupaten 

5. Daya Tampung SMP N 3 Mojogedang: 160

V. JADWAL KEGIATAN

a. Pendaftaran             : 20 s/d 23 Juni 2022

b. Batas akhir pencabutan berkas            : 22 Juni 2022 pukul 10.00 WIB

c. Pengumuman PPDB dilaksanakan         : 25 Juni 2022

d. Penyerahan atau pengambilan berkas  : 27 Juni 2022

e. Daftar ulang bagi siswa yang diterima    : 4 s.d 5 Juli 2022

f. Hari pertama masuk sekolah         : 11 Juli 2022


VI. INFORMASI

1. Informasi PPDB dapat dilihat dari website : http://www.smpn3mojogedang.sch.id/

2. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On Line dapat diakses lewat internet melalui https://karanganyar.siap-ppdb.com


VII. LAIN-LAIN

Calon peserta didik yang mendaftar dan datang di sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Post a Comment for "Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023 SMPN 3 Mojogedang"